Tukin ASN Pemprov Banten Cuma 50 Persen, Bagaimana dengan Tunjangan Gubernur ?

- 29 Juni 2020, 06:39 WIB

SERANG, (KB).- Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten dipangkas hingga 50 persen mulai Juni 2020. Lalu, apakah pemangkasan tunjangan juga berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten? Jawabannya tidak.

Informasi yang dihimpun, Badan Pengeloalaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten surat pemberitahuan yang ditujukan kepada bendahara gaji di seluruh OPD Pemprov Banten. 

Isinya, meminta kepada bendahara gaji untuk mengoreksi kebutuhan anggaran belanja pegawai pada pos belanja tidak langsung (BTL) dengan sejumlah ketentuan. Pertama, proyeksi kebutuhan sampai dengan Desember dihitung berdasarkan realisasi April.

Kedua, terdapat rekening tiga pembiayaan yang harus sama dengan pagu APBD murni 2020 atau tidak berubah. Rinciannya, iuran presmi asuransi kesehatan dan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kemudian, seluruh anggaran untuk kepala daerah (KDH)/wakil kepala daerah (WKDH) dan DPRD. Selanjutnya, tambahan penghasilan guru, tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus guru. 

Ketiga, tunjangan penghasilan pegawai negeri (TPPN) beban kerja struktural dan fungsional kecuali fungsional guru dihitung 50 persen mulai Juni hingga Desember.

Baca Juga : Tukin ASN Pemprov Banten Dipangkas 50 Persen, Kecuali Dua Profesi Ini

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti membenarkan tunjangan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tetap diberikan utuh.

Hal tersebut karena pembiayaan terhadap kepala daerah berbeda dengan pemberian tunjangan kepada ASN. Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

"Besarannya dihitung dari PAD (pendapatan asli daerah) dikali 0,15 persen. Aturannya sudah jelas jadi pasti menyesuaikan," katanya, Ahad (28/6/2020). 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x