Rapikan Aset Pemkab Serang, Bupati Siapkan Satuan Tugas

- 30 Juni 2020, 15:30 WIB
aset daerah ilustrasi
aset daerah ilustrasi /

SERANG, (KB).- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk merapikan aset. Hal itu dikarenakan sampai saat ini masih ada sekitar 400 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang belum memiliki sertifikat.

Ia mengatakan, untuk mempercepat penyertifikatan aset tersebut, pihaknya akan membentuk satuan tugas atau semacam tim gabungan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Satuan tugas tersebut akan masuk dalam raperda pengelolaan barang milik daerah yang kini sedang dibahas.

"Karena kalau hanya andalkan aset itu kan terkait dengan OPD lain misalnya dulu pernah pengadaan sekolah di Dindik itu tersebar di OPD. Kalau aset saja tidak gabungan akan sulit jadi betul akan dibuat semacam tim gabungan dari beberapa OPD dengan aset supaya menelusuri lebih mudah, karena ini aset lama pengadaanya," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui seusai menghadiri sidang paripurna DPRD penyampaian pandangan terhadap lima macam raperda, yakni Raperda Investasi, Raperda BPD, Raperda Pencegahan Narkotika, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Laporan Keuangan, Senin (29/6/2020).

Ia menuturkan, dalam penyelesaian sertifikasi aset, pihaknya juga akan membuat target. Seperti pada 2020 akan dituntaskan 400 aset, kemudian dilanjutkan tahun berikutnya.

"Kalau tidak target tidak akan selsai sama dengan bangun ruang kelas, jalan harus ada target. Tinggal setelah mau berapa (target) kami ajukan anggaran ke DPRD kan jelas kalau target berapa. Kalau tidak jelas dewan susah menganggarkannya," ucapnya.

Ia mengungkapkan, penuntasan aset Pemkab memang sudah menjadi penugasan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, selama ini masih banyak aset pemkab yang dulu dibeli, namun surat menyurat kepemilikannya belum ada.

"Ini sangat riskan dikhawatirkan bila aset pemda ini tidak dilengkapi secara legal formal lengkap," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk tahun ini ada 400 bidang aset yang harus dilengkapi di perubahan harus segera dianggarkan.

"Nanti kami rekap lagi dan semua harus punya legal formal dan sertifikat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Karena kalau tidak rapi kami banyak lihat contohnya ada yang diklaim masyarakat, ahli waris seperti SMPN 1 Mancak itu harusnya tidak terjadi, karena meresahkan masyarakat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x