Rapikan Aset Pemkab Serang, Bupati Siapkan Satuan Tugas

- 30 Juni 2020, 15:30 WIB
aset daerah ilustrasi
aset daerah ilustrasi /

Ia mengatakan, penyelesaian aset pemkab ini menjadi skala prioritas. Namun, keinginan ini harus diimplementasikan dalam penganggarannya. Sebab, dalam penyertifikatan ini tentunya akan terkait dengan penganggaran dan pihak ketiga BPN.

"Pasti kami harus komunikasi dengan baik pada BPN," ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Fairu Zabadi menuturkan, saat ini pihaknya memang sedang menindaklanjuti penyertifikatan tanah Pemkab Serang ke BPN secara bertahap.

Menurut dia, sampai saat ini total bidang tanah yang belum bersertifikat ada 1.419 register yang belum tercatat di kartu inventaris barang (KIB) A atau tanah.

"(Perapihan aset) Dimulai dengan melengkapi data-data dokumen aset, untuk kemudian yang sudah lengkap didaftarkan ke BPN. Rencana tahun ini 2020, Pemkab Serang akan mengajukan pendaftaran sertifikat ke BPN sebanyak 400 bidang, mudah-mudahan tercapai," ujarnya.

Ia membenarkan, jika dalam penyertifikatan aset ini akan dibentuk satgas gabungan. Hal itu dilakukan untuk percepatan penelusuran kelengkapan dokumen pertanahan.

"Dan saat ini Bidang Aset BPKAD, masih kesulitan dalam penyelesaian dokumen-dokumen aset, khususnya tanah-tanah SD inpres. Mudah-mudahan dengan dibentuk satgas gabungan, penyelesaian dokumen aset tanah dapat cepat dilengkapi," katanya.

Disinggung siapa saja yang akan masuk dalam satgas tersebut, dia mengatakan, masih akan merapatkan lebih dulu dengan sekda dan bagian hukum.

"Ya nanti kami rapatkan dulu dengan pak sekda dan bagian hukum untuk kebutuhan anggota satgas tersebut," ucapnya. (DN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x