Kabupaten Serang Jadi Zona Kuning Covid-19, Pemkab Tunggu Arahan Pusat Buka Lembaga Pendidikan

- 9 Juli 2020, 15:30 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

SERANG, (KB).- Kabupaten Serang telah dinyatakan turun level status kewaspadaan Covid-19 dari merah menjadi kuning. Meski demikian Pemerintah Kabupaten Serang belum bisa memastikan kapan lembaga pendidikan di wilayahnya dibuka kembali sebab harus menunggu arahan pemerintah pusat.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk waktu kapan dibukanya kembali lembaga pendidikan pihaknya masih menunggu arahan menteri pendidikan. Sebab pihaknya tidak bisa membuat kebijakan sendiri semua harus berdasarkan putusan Mendikbud.

"Khawatir kita ada salah ambil kebijakannya. Kita masih tunggu dindik masih ikuti perkembangan apa yang harus dilakukan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di pendopo bupati, Kamis (9/7/2020).

Tatu mengatakan, Banten termasuk Kabupaten Serang saat ini sudah turun status menjadi kuning. Sebelum Kabupaten Serang sempat naik menjadi merah karena adanya penularan dari Jakarta. Dirinya berharap adanya perubahan status ini bisa menjadi pertimbangan untuk dibuka kembali aktivitas pendidikan.

"Mudah-mudahan kita semakin bisa jaga diri dan dari kuning jadi hijau. Sepertinya pusat menteri itu jadi pertimbangan juga. Kita nunggu," katanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang tersebut juga mengatakan, walau ada penurunan status namun tidak ada kelonggaran penerapan protokol kesehatan. Bahkan kata dia, penerapan protokol kesehatan haus sudah melekat dari sekarang hingga kedepan menjadi pola hidup normal baru. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah