DPRD Pandeglang Dorong Pemkab Terbitkan Perbup Sistem Kesehatan Daerah

- 13 Juli 2020, 15:00 WIB
logo dprd pandeglang
logo dprd pandeglang /

PANDEGLANG, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).

Sebab, draf sistem kesehatan daerah sudah dibahas di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pandeglang.

"Salah satu indikator kebehasilan dalam bidang sejahtera masyarakat sangat ditentukan oleh bidang kesehatan. Dengan SKD juga akan mengatur tingkat pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat," kata Ketua Bapemperda DPRD Pandeglang Rika Kartikasari kepada Kabar Banten, Ahad (12/7/2020).

Ia mengatakan, untuk saat ini penegakan perda SKD belum bisa dilaksanakan, karena Perbupnya belum diterbitkan. Oleh karena itu, Bapemperda mendorong agar eksekutif segera menerbitkan Perbup tersebut.

"Sistem kesehatan daerah sangat penting, sehingga bisa memprioritaskan anggaran pembangunan kesehatan. Jadi Bapemperda ini bidang kesehatan sesuai diamanatkan Perda dan itu yang kita inginkan," ucapnya.

Rika sudah melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif dan meminta beberapa regulasi yang disepakati. Namun sampai saat ini pihak eksekutif memberikan draf tentang regulasi kesehatan daerah.

"Kemarin sudah pertemuan dengan bagian hukum dan kami ingin punya regulasi Perda kesehatan daerah yang sudah disepakati," ucapnya.

Menurut dia, saat ini akselerasi anggota DPRD untuk membahas Perda sudah sangat cepat. Namun, hal itu belum berbanding lurus dengan pemerintah daerah yang lambat menerbitkan perbupnya.

Padahal, kata Rika, salah satu faktor keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kesehatan. Oleh karena itu, Perbup SKD harus secepatnya di terbitkan. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x