Sempat Mandek, Bansos Pemprov Banten Kembali Didistribusikan

- 14 Juli 2020, 18:00 WIB
Bansos
Bansos /

Sementara itu proses pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam program jaring pengaman sosial (JPS) di Kantor Pos Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya di lokasi, nampak puluhan orang berkumpul dan mengantre guna mendapatkan bantuan sosial tunai tahap III bersumber dari Kemensos RI.

Namun sangat disayangkan dalam pembagian bansos tersebut protokol kesehatan Covid-19 tidak diindahkan. Puluhan warga tersebut mengantre tanpa menjaga jarak alias dalam kondisi berdempetan. Bahkan sebagian dari mereka pun ada yang tidak menggunakan masker.

Ditambah terlihat minimnya petugas yang mengatur dan mengimbau dengan tegas kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Cabang Kantor Pos Tigaraksa Imron, saat ditemui wartawan mengaku kewalahan atas membludaknya masa yang datang pada saat jadwal pembagian BST.

Ia pun mengaku di warga yang datang untuk mengambil BST sulit diatur untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Jangankan kita yang mengatur, polisi aja kesulitan,” ujarnya, Selasa (14/7/2020).

Lebih lanjut, Imron mengungkapkan, sebelum pembagian dilakukan di hari H, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengatur jadwal pengambilan BST agar tidak terjadi penumpukan masa. Selain itu, untuk membantu proses pembagian bantuan, ia pun rutin berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.

“Saat ini pembagian untuk Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa, BST Kemensos Tahap Tiga dengan penerima bantuan sebanyak 176 KK,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Tangerang memperpanjang PSBB hingga tanggal 26 Juli 2020. Tujuannya, tak lain dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Seperti menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan sering cuci tangan. (DA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah