Beben mengatakan, dalam pendaftaran caleg, persyaratan minimal satu caleg wajib menyertakan 1.000 KTP sebagai bukti dukugan. Dengan membawa 1.000 KTP artinya sudah jelas mendukung calon tersebut.
Ia juga memastikan tidak ada mahar dalam pendaftaran caleg di Golkar seperti tahun 2019 lalu.
Penentuan nomor urut caleg ada penilaian dari kepartaian.
"Contoh dia pengurus partai terus loyal pada partai, lama pengurus partai, dasarnya itu penilaian," ucapnya.
Menurut dia, di Golkar pendaftar dari kalangan perempuan berbanding 50-50.
Bahkan berdasarkan data yang masuk, setiap zona ada perempuan yang mendaftar.
Beben juga memastikan dalam pencalegan tersebut Golkar tidak melihat finansial calon.
"Lebih melihat ke sosial dulu dan diutamakan apakah suaranya banyak tidak caleg ini. Contoh saya di dapil empat betul gak suaranya banyak, kalau gak banyak ya enggak dicalonkan partai walau saya pengurus partai itu ada penilaian begitu, nanti kita turunkan tim survei," tuturnya.
Ia mengatakan, incumbent akan tetap maju dalam pileg namun sebelumnya ada penilaian.