KABAR BANTEN - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang AKP Robby Rachman mengatakan, saat ini pihaknya telah memasang kamera ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement).
Pemasangan kamera ETLE tersebut untuk menyasar para pelanggar lalu lintas yang melintas di Alun-alun Pandeglang yang merupakan jalur protokol.
"Pemasangan kamera ETLE itu untuk menyasar pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas," kata Robby kepada Kabar Banten, Senin 20 Februari 2023.
Robby menjelaskan, kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menyasar pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kamera ETLE ini akan menyasar pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang tidak mengenakan helm, pengendara yang berboncengan tiga," ungkapnya.
"Kemudian, pengendara yang melawan arus, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan yang melanggar aturan lalu lintas lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut Robby menyampaikan, kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di sisi Utara Alun-alun Pandeglang itu, saat ini belum diberlakukan.