Marak Penambangan Ilegal di Lebak, Ini Kata Balai TNGHS

- 21 Februari 2023, 06:10 WIB
ilustrasi tambang
ilustrasi tambang /

KABAR BANTEN - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak mengimbau agar masyarakat berhenti melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Alasannya karena aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat berdampak kepada kerusakan lingkungan.

Plt Kepala Seksi Balai TNGHS Lebak Pitra Panderi mengakui bahwa aktivitas penambangan ilegal di wilayah taman nasional masih marak.

"Kalau ditanya banyak atau tidak ya jelas banyak cuma untuk data pastinya saya harus cek lagi, soalnya kan masyarakat sudah melakukan penambangan bertahun-tahun," katanya, di Lebak, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: Lebak Usulkan Pembangunan Sentra Kuliner Ikan di Sampay, Mirip di Muara Baru Jakarta

Ia menjelaskan, jumlah lubang tambang emas di sekitar wilayah taman nasional hasil update bulan Januari yaitu di Cibeber, blok Cikidang, Cisungsang, Lebak Gedong, dan diluar kawasan.

"Akibat penambangan ilegal itu kerusakan lingkungan berpotensi terjadi, selain berdampak kepada lingkungan karena musim hujan bisa membahayakan nyawa penambang," jelasnya.

Ia mengungkapkan, upaya TNGHS untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sudah dilakukan.Antara lain meninjau kelokasi, patroli rutin, membuat kelompok tani hutan (KTH) dan memberikan bantuan peternakan.

Baca Juga: Gula Aren Organik Kabupaten Lebak Tembus Pasar Ekspor dengan Kualitas Terbaik Dunia

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x