Ditangkap Polisi Karena Diduga Lakukan Perbuatan Bejat, Pria di Pandeglang Ngaku Bisa Gandakan Uang

- 21 Februari 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan bejat pada seorang gadis dan mengaku bisa gandakan uang.
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan bejat pada seorang gadis dan mengaku bisa gandakan uang. /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah