Ditambahkan Budi, validasi data dengan cara mereview data P3KE tersebut setidaknya perlu dilakukan di tingkat kabupaten dan kota dalam periode 6 bulan sekali.
“Prinsipnya kami setuju dengan usulan ini dan kami rencanakan untuk dianggarkan di APBD 2024,” katanya.
Lebih jauh Budi mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini program-program kessos menjadi atensi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk dilakukan secara massif dan kontinyu.
Hal itu mengingat concern pemerintah pusat dalam hal penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, penanganan inflasi, dan ketahanan pangan dalam beberapa tahun terakhir ini kaitan dengan kondisi pasca-pandemi Covid 19 yang pada beberapa sector mengalami perlambatan dan berpengaruh terhadap kehidupan dasar masyarakat, terutama di Negara-negara berkembang.***