Data Program Kessos Kemenko PMK Dinilai Butuh Divalidasi Berkala, Pemprov Banten Diminta Tanggung Biayanya

- 23 Februari 2023, 20:06 WIB
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma mengungkapkan kebutuhan validasi data program kesejahteraan sosial oleh pemerintah kabupaten dan kota secara berkala.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma mengungkapkan kebutuhan validasi data program kesejahteraan sosial oleh pemerintah kabupaten dan kota secara berkala. /Kabar Banten/Idham Gofur

 

KABAR BANTEN – Data program kesejahteraan sosial atau kessos milik Kementerian Koordinator Pembangunanan Manusia dan Kebudayaan atau kemenko PMK dinilai perlu divalidasi dengan cara direview secara berkala oleh pemerintah daerah sebelum digunakan untuk keperluan pelaksanaan program kessos di wilayahnya.

Untuk keperluan memvalidasi data tersebut, pemerintah kabupaten dan kota di Banten disebutkan meminta agar Pemprov Banten menanggung pembiayaannya alias mendanainya.

“Kabupaten dan kota di antaranya mengusulkan agar data yang kita gunakan dalam pelaksanaan program kessos bisa divalidasi secara berkala. Dan mereka (kabupaten dan kota) minta kita (Pemprov Banten) mendanai kebutuhan dana untuk validasi data itu,” kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma, Kamis 23 Februari 2023.

Menurut Budi, permintaan kabupaten dan kota tersebut disampaikan masing-masing OPD atau organisasi perangkat daerah bidang sosialnya pada saat acara Forum Program OPD Bidang Sosial Pemprov Banten tahun 2024 beberapa waktu yang lalu.

Diungkapkan Budi, sejauh ini pemerintah daerah menggunakan data milik Kemenko PMK yaitu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE dalam melaksanakan program-program bidang kesejahteraan sosial seperti penyaluran bantuan sosial dan sejenisnya.

Namun begitu, pada prakteknya di lapangan banyak ditemui kesimpangsiuran data tersebut yang disebabkan oleh banyak factor.

“Untuk itu kami (Dinsos Banten) sepakat bahwa memang perlu ada validasi atau semacam review terhadap data P3KE itu yang dilakukan secara berkala langsung di tingkat kabupaten dan kota dimana mereka sebagai penggunanya,” papar Budi.

Dijelaskan Budi, Dinsos Banten merencanakan untuk memberikan bantuan keuangan spesifik grand atau bantuan keuangan untuk keperluan khusus kepada kabupaten dan kota untuk kepentingan tersebut mulai pada APBD 2024 mendatang.

“Rp 5-10 miliar per kabupaten dan kotanya rencananya. Nanti kita hitung lagi,” kata Budi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah