Hanya saja disana belum bisa dikelola karena posisinya milik balai.
"Kita sudah bersurat ke Bappeda Litbang, kita minta Bappeda fasilitasi ke Disporapar dan balai terkait penggunaan lahan itu," ucapnya.
Berdasarkan informasi via telfon, sepertinya balai mengizinkannya. Hanya saja balai menginginkan konsep dari Disporapar, sehingga balai bisa melihat untuk pemeliharaannya.
"Jadi kolaborasi anggaran dia punya anggaran pemeliharaan, kita juga punya anggaran terkait daya tarik destinasi," katanya.
Sedangkan jika merujuk RTRW kata dia, dari 1 juta kilometer luas Kabupaten Serang, saat ini ada 3.000 kilometer masuk kawasan strategis pariwisata. Namun jika dilihat potensinya saat ini baru 27 desa.
"Jadi satu desa belum tentu punya satu daya tarik, misal Desa Tambang Ayam punya pantai, kebon jati, outbound. Jadi jika bicara prioritas dari 326 desa belum melihat kuantitasnya. Jadi kita mau naikin yang 27 desa itu, potensinya agar bisa dilihat sampai mancanegara," ucapnya.
Ia berharap lokasi yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata bisa dilihat sampai mancanegara bukan hanya lokal.