Banyak Syarat Dukungan TMS, 8 Balon DPD RI dari Banten Terancam Gugur

- 2 Maret 2023, 15:21 WIB
Proses rekapitulasi verfak syarat dukungan Balon DPD RI dari Banten/Tangkapan Layar/Instagram Kpubantenprov
Proses rekapitulasi verfak syarat dukungan Balon DPD RI dari Banten/Tangkapan Layar/Instagram Kpubantenprov /

KABAR BANTEN – 8 Bakal Calon DPD RI dari Wilayah Provinsi Banten, terancam tidak lolos pada tahapan Verfak jumlah syarat dukungan. 

 

 

Terkait 8 Bakal Calon DPD RI dari Wilayah Provinsi Banten yang terancam tidak lolos pada tahapan Verfak jumlah syarat dukungan ini, dari 26 Bakal Calon Anggota DPD RI dari Wilayah Provinsi Banten, hanya 18 yang memenuhi syarat.

Sementara 8 Bakal Calon DPD RI dari Wilayah Provinsi Banten diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS, sehingga terancam tidak lolos pada tahapan Verfak jumlah syarat dukungan.

Baca Juga: Banyak Jabatan Kosong, Uday Sebut Pemprov Banten Jadi Pemda Plt

8 Bakal Calon DPD RI yang BMS itu yakni Cepi Safrul Alam, Dani Samiun, Gunawan S, Idris Jamroni, Miptahudin, Munawir, Rian Septiawan, dan Uneh Junaedi.

Anggota KPU Banten Masudi mengatakan, mereka dinyatakan BMS oleh KPU Provinsi Banten lantaran syarat jumlah dukungan yang dipersyaratkan kurang, setelah dilakukan Verfak.

”Dari 26 Balon DPD, 18 MS, 8 BMS,” ujar Masudi Anggota KPU Banten, Rabu 1 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x