Persoalan Nelayan di Banten, Limbah Perusahaan dan Alat Tangkap Jadi Sorotan Komisi II DPRD dan DKP Banten

- 8 Maret 2023, 14:00 WIB
Suasana pertemuan Komisi II DPRD Banten dan DKP Banten terkait persoalan yang dihadapi nelayan di Banten, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa 7 Maret 2023.
Suasana pertemuan Komisi II DPRD Banten dan DKP Banten terkait persoalan yang dihadapi nelayan di Banten, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa 7 Maret 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

 

KABAR BANTEN - Komisi II DPRD Banten bertemu Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Banten membahas soal nasib nelayan di Banten di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banten, Selasa 7 Maret 2023.

 

Pertemuan menyangkut nasib nelayan di Banten tersebut, dihadiri Kepala DKP Banten Eli Susiyanti beserta jajaran. Sementara dari DPRD Banten ada Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten H. Oong Syahroni beserta para anggota.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten H. Oong Syahroni menyampaikan sejumlah pertanyaan ke pihak DKP Banten. Diantaranya mengenai persoalan nelayan di Banten yang nasibnya terjepit sejumlah persoalan.

"Dalam rapat koordinasi memang disampaikan beberapa hal. Memang secara umum kondisi nelayan hari ini tidak dalam kondisi baik-baik saja," ujar Oong.

Baca Juga: Nelayan Banten Hadapi Berbagai Masalah, Akademisi Untirta Beri Saran, Ini yang Disampaikan

Ia menyebutkan satu diantara sekian banyak masalah yang dialami nelayan di Banten yakni pencemaran air laut dari limbah perusahaan yang berdiri dekat dengan pesisir laut. Dampaknya, pada perkembangan ikan.

"Pencemaran lingkungan dari beberapa perusahaan. Di Tangerang itu pencemaran dengan adanya pembangunan lingkungan. Sehingga terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah laut Utara," katanya.

Dalam menyelesaikan persoalan tersebut, Oong menegaskan, perlu sinergi OPD terkait. Dalam hal ini tidak hanya DKP Banten, tetapi juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.

"Kita harus berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup," katanya.

Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, tidak menafikan bahwa ada sejumlah persoalan yang dialami nelayan di Banten. Diantaranya pencemaran limbah pesisir laut dan juga masih adanya nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang.

 

"Karena salah satu pembahasannya nelayan. Sesuai dengan akhir akhir ini kan ada isu yang mengemuka terkait dengan kehidupan nelayan menurunnya produksi tangkap," katanya.

Diakuinya, sudah mengetahui bahwa ada penurunan hasil tangkap ikan yang disebabkan Persoalan limbah dan masih adanya alat tangkap yang digunakan nelayan tidak sesuai aturan.

"Kalau dibidang tangkap saya akui memang ada penurunan itupun tidak semua di kabupaten. Banyak hal yang terjadi, produksi ikan tangkap khususnya kualitas perairan kita, kemudian menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," katanya.

Baca Juga: Soal Nelayan Dililit Masalah, Dewan Bakal Panggil DKP Banten

Dua persoalan antara limbah perusahaan industri dan alat tangkap yang dilarang. Eli mengaku sudah bekerjasama dengan DLH Banten.

"Untuk yang Industri berkerjasama dengan dinas lingkungan hidup melakukan pengawasan terkait dengan pembuangan limbah ke laut," katanya.

Sementara langkah yang dilakukan untuk memberantas penggunaan alat tangkap yang dilarang, DKP Banten terus mengedukasi nelayan.

"Kita juga mengedukasi nelayan di Banten," katanya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x