Batasi Penggunaan Kantong Plastik, Pemkot Serang Banten Mulai Godok Peraturan Wali Kota

- 9 Maret 2023, 11:45 WIB
Kepala Dinas LH Kota Serang Farach Richi.
Kepala Dinas LH Kota Serang Farach Richi. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menggodok peraturan terkait penggunaan kantong plastik bagi pengusaha dan ritel.

 

Nantinya, aturan tersebut akan membatasi penggunaan kantong plastik dan diberlakukan di seluruh wilayah Kota Serang.

Untuk di wilayah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak sudah terlebih dahulu memberlakukan penggunaan dan pembatasan kantong plastik.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memperbesar Kemaluan Menurut Pandangan Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya

Namun, baru diberlakukan untuk ritel dan sejumlah super market maupun mini market yang ada di sana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi menjelaskan, sebagai bentuk keseriusannya, Dinas LH Kota Serang sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) mengani aturan tersebut.

Bahkan saat ini tinggal menunggu draft dan pembahasan untuk memberlakukan pembatasan penggunaan kantong plastik.

"Jadi memang perwal tentang pembatasan (penggunaan) plastik itu sudah masuk. Tapi belum dibahas, jadi nanti tinggal nunggu dibahas," katanya, Rabu 8 Maret 2023.

Rencananya, kata dia, pembahasan dan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di Kota Serang bisa diselesaikan pada tahun ini.

Sehingga, tahun 2023 ini seluruh perdagangan yang masih menggunakan kantong plastik bisa beralih ke spoundbag atau kantong belanja ramah lingkungan.

"Memang secara bertahap nanti. Jadi (Perwal) penggunaan plastik itu tahun 2023 ini, InsyAllah akan ditetapkan. Tapi akan sosialisasi dulu, mungkin dua atau tiga bulan ke depan," tuturnya.

Baca Juga: Benarkah Jawaban Solat Istikharah Melalui Mimpi? Begini Jawaban Buya Yahya

Nantinya, dikatakan dia, pelaku usaha dan masyarakat akan diberi pemahaman terkait penggunaan kantong plastik.

Kemudian, meminta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik tersebut sebagai upaya menurunkan jumlah atau volume sampah plakstik di Kota Serang.

"Nanti (sosialisasi) kepada masyarakat dan kepada pelaku usaha. Jadi nanti setelah dua atau tiga bulan itu sudah total tidak menggunakan plastik," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah