Bankeu Partai Politik Segera Cair, Begini kata Plt Kaban Kesbangpol Banten Deni Hermawan

- 9 Maret 2023, 13:03 WIB
Plt Kepala Kesbangpol Banten Deni Hermawan/Dokumen/Deni
Plt Kepala Kesbangpol Banten Deni Hermawan/Dokumen/Deni /

KABAR BANTEN - Badan Kesbangpol Banten bakal cairkan bankeu partai politik atau bantuan keuangan partai politik.

 

 

Bahkan terkait rencana bakal cairkan bankeu partai politik, Badan Kesbangpol Banten menargetkan bisa mencairkan bankeu partai politik pada April - Juni 2023.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Banten Deni Hermawan mengatakan, rencana bakal cairkan bankeu partai politik tinggal menunggu laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK.

“April sampai dengan Juni. Menunggu LHP BPK terkait pemeriksaan bankeu untuk parpol,” ujar Plt Kepala Badan Kesbangpol Banten Deni Hermawan, Rabu 8 Maret 2023.

Kata Deni, LHP BPK keuangan parpol pada tahun 2022 menjadi syarat pencairan.

“Salah satu yang menjadi tahapan yang harus dilakukan oleh kita dan itu juga tersosialisasikan ke partai politik adalah terlebih dahulu kami harus menunggu LHP BPK,” katanya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x