M Tranggono Abaikan Permintaan DPRD, Surat Edaran Pj Sekda Banten Tetap Berjalan

- 9 Maret 2023, 13:40 WIB
Pj Sekda Banten M Tranggono/Dokumen/Adpim Pemprov Banten.
Pj Sekda Banten M Tranggono/Dokumen/Adpim Pemprov Banten. /

KABAR BANTEN - Permintaan DPRD Banten terkait Pj Sekda Banten mencabut surat edaran Tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD 2023 diabaikan Pj Sekda Banten M Tranggono.

 

 

Pj Sekda Banten M Tranggono tetap mempertahankan surat edaran yang dikeluarkanya pada Jumat 24 Maret 2023, ia mengabaikan Permintaan DPRD Banten terkait Pj Sekda Banten mencabut surat edaran Tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pj Sekda Banten M Tranggono memberikan penjelasan tentang diabaikannya Permintaan DPRD Banten terkait Pj Sekda Banten mencabut surat edaran Tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD 2023.

“Dilanjut, kita lihat nanti kalau memang tidak seuai ya, tapi nyatanya kepentingan bersama,” ujar M Tranggono di Pendopo Gubernur Banten saat menanggapi permintaan DPRD Banten yang meminta SE dicabut, Rabu 8 Maret 2023.

Sebagaimana disampaikan Ali Nurdin, Anggota DPRD Banten meminta Pj Sekda Banten M Tranggono mencabut surat edaran tersebut. Sebab dinilai melebihi batas kewenangan.

Setelah menanggapi hal itu, M Tranggono menjelaskan bahwa, surat edaran yang dibuatnya untuk kepada OPD, dalam rangka melakukan efisensi. Salah satunya dengan mereview anggaran perjalanan dinas. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x