M Tranggono Abaikan Permintaan DPRD, Surat Edaran Pj Sekda Banten Tetap Berjalan

- 9 Maret 2023, 13:40 WIB
Pj Sekda Banten M Tranggono/Dokumen/Adpim Pemprov Banten.
Pj Sekda Banten M Tranggono/Dokumen/Adpim Pemprov Banten. /

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS itu menilai, surat edaran yang dikelaurkan Pj Sekda Banten M Tranggono sebagai bentuk arogansi eksekutif terhadap legislatif.

"Ketidak fahaman eksekutif terhadap fungsi legislatif,” katanya.

Bahkan Jueni mencurigai ada agenda terselubung dalam APBD Banten.

Baca Juga: Banyak Jabatan Plt di Pemprov Banten Dinilai Labrak Aturan 

"Eksekutif memiliki agenda 'terselubung' terhadap apbd yg tidak di sampaikan kpd legislatif. ini preseden buruk terhadap hubungan eksekutif legislatif. Sehingga bisa bikin gaduh situasi,” katanya.

Sama halnya dengan Ali Nurdin, Juheni juga meminta Pj Sekda Banten mencabut surat edaran itu.”Oleh karena itu satu kata Cabut SE Sekda,” katanya.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah