Kasus Kredit Fiktif di BJB Labuan, Polisi Endus Keterlibatan Oknum Kementrian dan BUMD

- 9 Maret 2023, 18:47 WIB
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton saat memperlihatkan barbuk uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di BJB Labuan.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton saat memperlihatkan barbuk uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di BJB Labuan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

"Bank Jabar Banten (BJB) memiliki komitmen kuat untuk mendukung pemerintah melalui lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan," kata Widi.

Dikatakan Widi, sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang selalu dilakukan Bank Jabar Banten (BJB) demi prinsip keadilan dan bentuk ketaatan kepada hukum.

"Bank Jabar Banten (BJB) senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah BJB dari para pelaku kejahatan keuangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Widi menyampaikan, sesuai prinsip perseroan, Bank Jabar Banten (BJB) telah melakukan dan menjalankan semua kegiatan atau proses bisnis perusahaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurutnya, Bank Jabar Banten (BJB) juga senantiasa menerapkan prinsip good corporate governance sebagai pedoman etika tata kelola yang menghidupi Bank Jabar Banten (BJB) dalam setiap pelaksanaan usahanya.

"Bank Jabar Banten (BJB) selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan disegala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah