KABAR BANTEN - Kepolisian Resort atau Polres Pandeglang mulai mengendus keterlibatan oknum dari Kementrian dan BUMD dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten atau BJB Labuan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi kurang lebih ada 18 orang, dari 18 orang itu, tidak menutup kemungkinan akan ada yang menjadi tersangka. Karena ada yang dari salah satu kementrian dan ada salah satu oknum dari BUMD," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi kepada Kabar Banten, Kamis 9 Maret 2023.
Dikatakan Andi, pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif itu diajukan oleh 5 perusahaan konstruksi pada tahun 2018 lalu. Dari hasil temuan sementara, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000.
"Perlu diketahui, pengungkapan kasus ini diawali dengan pekerjaan proyek fiktif ataupun proyek yang tidak selesai. Ada 2 PT dan 3 CV yang mengajukan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK)," ungkapnya.
"Kelima perusahaan konstruksi ini ternyata bisa dikatakan bodong ataupun fiktif, hasil pendalaman agar negara tidak rugi besar, untuk sementara telah kami amankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000," sambung Andi.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto mengaku bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penanganan hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.