Bank bjb Apresiasi Polres Pandeglang Atas Pengembalian Aset Cabang Labuan

- 9 Maret 2023, 21:51 WIB
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, memperlihatkan barang bukti uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, memperlihatkan barang bukti uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

Sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal selalu dilakukan bank bjb demi prinsip keadilan dan bentuk ketaatan kepada hukum dan warga negara yang baik.

"Bank bjb senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan," tegas Widi.

Sesuai prinsip perseroan, bank bjb telah melakukan dan menjalankan semua kegiatan atau proses bisnis perusahaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Kredit Fiktif di Bank Pemerintah, Polres Pandeglang Amankan Uang Tunai Sebanyak Rp1,4 Miliar

Bank bjb juga senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang menghidupi bank bjb dalam setiap pelaksanaan usahanya.

Di samping itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah