Jika Sertifikat Elsimil hasilnya dinyatakan BERISIKO (Merah), pernikahan tetap boleh dilangsungkan namun Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk MENUNDA KEHAMILAN.
Selanjutnya TPK memberikan intervensi yang direkomendasikan serta memonitor status gizi sang istri sampai kondisinya membaik dan menjadi IDEAL untuk hamil.
Selain sebagai alat skrining dan media komunikasi dengan TPK, Elsimil berfungsi sebagai media edukasi kesehatan reproduksi, kontrasepsi, kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, serta pencegahan kanker.
Pernyataan terkait elsimil
Berikut 4 pernyataan Kepala BKKBN Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) terkait aplikasi elsimil (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil):
1. Pemeriksaan Kesehatan bagi calon ibu (calon pengantin perempuan) sangat penting untuk mengetahui apakah mempunyai risiko kehamilan dan kelahiran anak stunting. Pemeriksaan ini sifatnya sederhana minimal hanya berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb). Hal ini sangat memungkinkan dilakukan pemeriksaan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, atau klinik-klinik swasta dan atau dokter/bidan praktek swasta.
2. Pengisian Elsimil (memasukkan data hasil pemeriksaan) sangat diperlukan bagi pasangan yang bersangkutan dalam rangka mencegah kejadian stunting pada anak yang akan dilahirkan.
3. BKKBN tidak melarang untuk dinikahkan bagi mereka yang hasil pemeriksaannya tidak normal. Begitu juga bagi catin yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana (belum mengisi Elsimil) maka kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada jajaran Kementerian Agama setempat.
4. Pernyataan di atas bermaksud untuk meluruskan informasi-informasi yang sudah beredar sebelumnya dan diharapkan untuk menunjang sukses percepatan penurunan stunting di Indonesia.