Pasang Badan untuk Honorer SMAN SMKN Diberhentikan, DPRD Banten Bakal Panggil Dindikbud Banten

- 10 Maret 2023, 14:51 WIB
Anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf/Dokumen/Kabar Banten
Anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf/Dokumen/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf bakal membela honorer guru tenaga TU dan keamanan di SMAN SMKN yang diberhentikan.

 

 

Bahkan guna membela honorer guru tenaga TU dan keamanan di SMAN SMKN yang diberhentikan, Anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf melalui Komisi V DPRD Banten akan memanggil Dindikbud banten atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.

Tidak hanya memanggil Dindikbud banten, Komisi V DPRD Banten juga akan memanggil para kepala sekolah guna membela honorer guru tenaga TU dan keamanan di SMAN SMKN yang diberhentikan.

 “Nanti Dinas pendidikan yang dipanggil, kemudian menyertakan kepala sekolah itu,” ujar Anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf, Kamis 9 Maret 2023.

Saat pemanggilan nanti kata Furtasan, juga menghadirkan sejumlah honorer guru, tenaga TU dan keamanan yang diberhentikan.

“Nanti kepala sekolah itu punya alasannya apa ?. Kita ingin tau apakah itu perintah apa itu kebijakan sendiri (kepala sekolah),” katanya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x