KABAR BANTEN – Heboh isu soal Pemberhentian guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN hingga kini masih hangat.
Pemberhentian guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN disampaikan secara lisan.
Pemberhentian guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN disampaiakan langsung pihak sekolah.
Padahal guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN itu mendapatkan SK resmi secara tertulis.
SK untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN dikeluarkan langsung oleh Dindikbud Banten.
Sebagaimana dokumen yang didapat Kabar Banten, SK tersebut berbunyi seperti ini.