DPRD Banten Panggil Dindikbud Banten, Forum Honorer Minta Tenaga Kependidikan Dipekerjakan Kembali

- 12 Maret 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi pemberhentian honorer tenaga kependidikan di SMAN dan SMKN
Ilustrasi pemberhentian honorer tenaga kependidikan di SMAN dan SMKN /mohamed_hassan/Pixabay

SK untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di SMAN dan SMKN dikeluarkan langsung oleh Dindikbud Banten.

Sebagaimana dokumen yang didapat Kabar Banten, SK tersebut berbunyi seperti ini.

'Surat Keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten nomor: 800/001-Dindikbud/2023'

Setelah penomoran surat, di SK kemudian dijelaskan soal SK tersebut, tentang penugasan guru dan tenaga kependidikan (GTK) non ASN disekolah menengah atas negeri, sekolah menengah kejuruan negeri dan sekolah khusus negeri di Wilayah Provinsi Banten tahun anggaran 2023'.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf mengatakan, bakal memanggil Dindikbud Banten dan KCD pada Selasa, 14 Maret 2023.

"Insya Allah Dindik KCD dan kepsek Selasa 14 Maret di undang ke dewan, untuk mendapatkan penjelasan dan mencari solusi," katanya***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah