Masuk DPO & Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan, Seorang Ibu Ditahan di Rutan Polda Banten, Begini Kronologisnya

- 18 Maret 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi ruang tahanan. Seorang ibu yang masuk DPO dan jadi tersangka kasus dugaan penggelapan ditahan di Rutan Polda Banten.
Ilustrasi ruang tahanan. Seorang ibu yang masuk DPO dan jadi tersangka kasus dugaan penggelapan ditahan di Rutan Polda Banten. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan, seorang perempuan berinisial LA (33), warga Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Banten.

 

"Benar Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap seorang perempuan berinisial LA (33) warga Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang di daerah Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB terkait perkara penggelapan jaminan fidusia dan atau penggelapan," ujar AKBP Meryadi, Kasubid Penmas Polda Banten, melalui keterangan pers yang diterima Kabar Banten Sabtu, 18 Maret 2023. 

AKBP Meryadi menyampaikan saat proses penangkapan tersangka kasus penggelapan tersebut, petugas telah memperlihatkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan kepada tersangka serta keluarganya.

"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi penyidikan sesuai dengan SOP yang berlaku," ujarnya. 

Selanjutnya, kata dia, penyidik melakukan penahanan di Rutan Polda Banten dengan terlebih dahulu diserahterimakan oleh penyidik kepada Dit Tahti Polda Banten.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x