Puasa Ramadhan, Satpol PP Pandeglang Imbau Pemilik Warung Makan Tak Buka Siang Hari

- 27 Maret 2023, 18:12 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang Bunbun Buntaran mengimbau pemilik rumah makan di Pandeglang tak buka di siang hari selama puasa Ramadhan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang Bunbun Buntaran mengimbau pemilik rumah makan di Pandeglang tak buka di siang hari selama puasa Ramadhan. /Kabar Banten /Aldo Marantika

"Kita juga mengimbau kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan atau meriam sepirtus, karena sangat membahayakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Bunbun juga mengimbau kepada para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan, guna menghargai masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, serta menjaga ketertiban umum di masyarakat.

"Untuk menjaga ketertiban umum selama bulan ramadhan setiap orang dilarang melakukan kegiatan hiburan ditempat umum yang tidak sesuai dengan norma kesopanan, dan kesusilaan, serta kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti perjudian dan meminum minuman keras," imbaunya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x