Bukber Dilarang, Pemkot Serang Tetap Laksanakan Tarjung

- 28 Maret 2023, 11:45 WIB
Asda 1 Kota Serang Subagyo.
Asda 1 Kota Serang Subagyo. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tetap melaksanakan tarawih kunjungan (Tarjung) yang rencananya akan bersafari ke enam kecamatan di Kota Serang.

 

Hal itu dilakukan guna menyosialisasikan sambil mengedukasi masyarakat mengenai zakat dan pembangunan Kota Madani.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang Subagyo menjelaskan, mengenai pelaksanaan tarjung tetap dilaksanakan sesuai dengan agenda rutin setiap bulan ramadan.

Baca Juga: Nama Wali Kota dan Sekda Kota Serang DIcatut, Sasarannya Tenaga Honorer Dijanjikan Diangkat Jadi PPPK dan CASN

Terlebih, Pemerintah Pusat hanya melarang terkait kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh pegawai pemerintahan.

"Tarjung masih tetap dilaksanakan, masih dibolehkan karena bukan buka puasa bersama. Pelaksanaan tarjung juga sebenarnya dilakukan untuk pembinaan dan sosialisasi tentang zakat, termasuk program pemerintah," katanya.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan Tarjung, pemerintah dan masyarakat wajib menggunakan protokol kesehatan sesuai dengan aturan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x