Paripurna 2 Raperda Kota Cilegon Diwarnai Interupsi Anggota DPRD Cilegon, Ini yang Jadi Sorotan

- 30 Maret 2023, 20:26 WIB
Suasana paripurna 2 Raperda Kota Cilegon di Gedung DPRD Cilegon, Kamis 30 Maret 2023.
Suasana paripurna 2 Raperda Kota Cilegon di Gedung DPRD Cilegon, Kamis 30 Maret 2023. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sidang paripurna pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kota Cilegon diwarnai aksi interupsi dari salah satu anggota DPRD Cilegon, Kamis 30 Maret 2023.

 

Dimana anggota DPRD Cilegon dari fraksi Persatuan Demokrat, Rahmatulloh, melakukan interupsi dan meminta agar Raperda Kota Cilegon yang diajukan sebelumnya harus ditelaah terlebih dahulu oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda Kota Cilegon yang diusulkan sebelum dibahas pada tingkat Pansus melalui paripurna, harusnya disodorkan terlebih dahulu ke Bapemperda,” kata Rahmatulloh.

Ia menuturkan, hal itu dilakukan guna pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda Kota Cilegon yang diajukan baik oleh anggota DPRD, Komisi maupun eksekutif.

“Kemudian Bapemperda memberikan pertimbangan kepada DPRD, terhadap Raperda yang berasal dari Pemda,” ujarnya.

 

Dalam mekanisme pelaksanaan pembahasan Raperda, OPD pengusul harus melakukan pembahasan dengan Bapemperda. Baik itu naskah akademik maupun pengharmonisasian juga finalisasi. Semua itu, membutuhkan anggaran untuk menyelesaikan Perda.

“Bapemperda dengan OPD pengusul, sudah menyampaikan satu tahun sebelumnya apa saja yang akan dibahas. Bahwa di 2023 sudah disepakati ada prolegda dari tahun 2022,” tuturnya.

Rahmatulloh yang juga sebagai anggota Bapemperda menyampaikan bahwa pihaknya harus mengingatkan kepada eksekutif, Kepala Daerah dan Sekda sebagai TAPD, Bappedalitbang dan juga OPD pengusul, bahwa Bapemperda bisa saja menolak hal itu.

“Ada mekanisme yang harus ditempuh oleh OPD pengusul juga Pemda dalam mengajukan Raperda. Kemudian juga OPD pengusul yang mengajukan Raperda, jangan dilakukan refocusing. Karena ini menyangkut anggaran,” tuturnya.

 

Terpisah Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, proses pengajuan Raperda Kota Cilegon selama ini sudah berjalan dengan baik dan mengikuti mekanisme yang ada. Kalaupun ada hal-hal yang bersifat non teknis bisa dibicarakan kemudian.

“Nggak ada masalah, sudah berjalan seperti biasa. Itu mah hanya Dinsos, kan yang sudah diajukan dua Raperda Kota Cilegon. Sudah sesuai dengan mekanismenya,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x