"Alhamdulillah setelah dari Polres Serang Kota kami dampingi juga untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara, divisum tidak di pungut biaya Alhamdulillah gratis," ucapnya.
Baca Juga: Enam Kecamatan di Kabupaten Serang Kembangkan Kedelai Dega
Sampai kemudian pihaknya turut mendampingi korban hingga sidang perdana di pengadilan negeri Serang.
Tujuannya untuk memastikan sidang berjalan dengan baik dan lancar, serta turut memberikan dukungan moril dan suport terhadap korban dan keluarganya.
Abror mengatakan, kejadian nahas yang menimpa LS terjadi pada Sabtu 24 Desember 2022 sekitar pukul 08.10 pagi.
Pada saat kejadian, orang tua korban yang merupakan buruh harian lepas sedang menjemur pakaian di depan rumahnya.
Tiba-tiba saja pamannya MY datang seorang diri dengan maksud bersilaturahmi setelah mengantarkan istrinya bekerja.
Baca Juga: Puluhan Siswa SMAN 1 Cikande Diterima Perguruan Tinggi Negeri Melalui Jalur SNBP 2023
Bahkan paman korban sempat minta sarapan pagi itu.
Sementara saat itu korban sedang bermain HP di kamar dengan adiknya.