Komisi II DPRD Banten Harapkan Kawasan Durian Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Petani

- 31 Maret 2023, 15:07 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni yang mendorong kesejahteraan petani melalui program kampung durian/Irfan Muntaha/Kabar Banten
Sekretaris Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni yang mendorong kesejahteraan petani melalui program kampung durian/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian Banten sudah menetapkan kawasan durian.

 

 

Tidak tanggung tanggung jumlah titik yang ditetapkan menjadi kawasan durian oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten mencapai 34 kecamatan.

Kecamatan yang menjadi kawasan durian oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten itu diputuskan Gubernur Banten nomor 521.26/Kep.255-Huk/2017.

Sekretaris Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni mengatakan, penetapan kawasan durian tidak lepas dari aspirasi masyarakat petani.

"Saya melihat potensi dan kemauan petani di Banten untuk berkebun durian itu tinggi," ujar Oong pada Kamis, 30 Maret 2023.

Selain itu Oong bertekad, melalui perannya sebagai wakil rakyat di DPRD Banten, terus mendorong nilai kesejahteraan para petani.

"Salah satunya saya bersama-sama teman teman lain di Komisi II DPRD Banten ini mendorong adanya kampung durian," katanya.

Dengan konsep seperti itu menurut Oong, akan ada peningkatan nilai kesejahteraan ekonomi para petani.

"Paling tidak dalam waktu beberapa tahun kedepan, petani bisa menikmati hasil tanaman durian," katanya.

Tak hanya itu, upaya lain yang akan dilakukan kata Oong, bagaimana caranya para petani bisa menjual hasil taninya nanti.

"Siapa yang tidak suka durian, makannya dengan adanya program kampung durian ini, tentu petani tidak hanya menikmati langsung buahnya, tetapi juga bisa menjual," katanya.

Oong juga meminta, Dinas Pertanian Banten serius menjalankan program kampung durian.

"Petani yang menanam duriannya terus didampingi bagaiman cara menanam yang baik. Saya ingin hidup para petani sejahtera," harapnya.

Diketahui Kecamatan yang menjadi kawasan durian di Kabupaten Pandeglang:

- Kecamatan Carita

- Kecamatan Cadasari

- Kecamatan Menes

- Kecamatan Jiput

- Kecamatan Karang Tanjung

- Kecamatan Saketi

- Kecamatan Cibaliung

- Kecamatan Cipeucang

- Kecamatan Labuan

- Kecamatan Mandalawangi

- Kecamatan Cigeulis

- Kecamatan Majasari

- Kecamatan Pandeglang

- Kecamatan Kaduhejo

- Kecamatan Cimanuk dan Cisaat.

* Kecamatan yang menjadi kawasan durian di Kabupaten Lebak:

- Kecamatan Leuwidamar

- Kecamatan Gunung Kencana

- Kecamatan Bojongmanik

- Kecamatan Muncang

- Kecamatan Cirinten

- Kecamatan Sobang

- Kecamatan Banjarsari dan Cileles

* Kecamatan yang menjadi kawasan durian di Kabupaten Serang:

- Kecamatan Cinangka

- Kecamatan Padarincang

- Kecamatan Ciomas

- Kecamatan Pabuaran

- Kecamatan Gunungsari

- Kecamatan Baros

- Kecamatan Petir

- Kecamatan Cikeusal

- Kecamatan Waringinkurung

- Kecamatan Mancak dan Anyar.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x