Tak hanya itu, pihaknya juga masih menyusun mekanisme pendistribusian beras tersebut. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi kecurangan.
“Memang kami juga sedang merancang bagaimana mekanisme pendistribusian ini. Gambaran awal pendistribusian untuk golongan masyarakat yang terdampak diberikan kepada kelurahan. Sementara untuk golongan lain seperti petani akan diberikan kepada kelompok tani. Jadi lebih simpel dan mudah,” tuturnya. (Rizki Putri)*