Terima SP2HP, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan Minta Polisi Tangkap Pelaku

- 3 April 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis disabilitas asal Pandeglang.
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis disabilitas asal Pandeglang. /Lain Shao-hua/Pixabay

"Saya sangat sedih dan miris mendengarnya, ternyata ada orang yang sebejat itu, ini anak dibawah umur ditambah punya kebutuhan khusus, malah diperkosa, saya harap pelakunya cepat ditangkap dan dijadikan tersangka,"ungkapnya.

Menurut Adde Rosi, lebih mirisnya lagi, AR (18) sepupu korban yang seharusnya melindungi, justru malah menyuruh pelaku FN (25) untuk meniduri korban di salah satu hotel di Kawasan Carita.

"Mirisnya lagi sepupu korban malah menyuruh pelaku FN (25) untuk memperkosa korban yang dikethui memilik kebutuhan khusus tersebut,"ujarnya.

Untuk diketahui, sebelum peristiwa pemerkosaan itu terjadi, EA (15) dan keluarganya menghadiri acara pernikahan saudaranya di Bandung, setelah itu EA (15) dan keluarga berkunjung ke saudaranya yang berada di Garut, Jawa Barat.

Sepulang dari Garut EA (15) dan keluarga mampir di kediaman saudaranya di Jakarta, Kemudian keluarga EA (15) pulang lebih dulu ke Pandeglang.

Sedangkan korban EA (15) berangkat satu mobil dengan AR (18) yang merupakan sepupu EA (15) menggunakan mobil sewaan yang telah disiapkan oleh E (20) dan FN (25) yang merupakan teman dari AR (18), pada Rabu 27 Juli 2023 lalu.

Kemudian, EA (15) bersama AR (18), E (20) dan FN (25) berangkat dari Jakarta menuju Pandeglang menggunakan mobil sewaan yang dikemudikan oleh FN (25).

Namun, FN (25), E (20) dan AR (18) malah membawa korban EA (15) ke sebuah club malam di daerah Anyer, Kabupaten Serang, di tempat itu korban di cekoki minuman keras. Setelah korban setengah sadar korban dibawa ke salah satu hotel di kawasan Carita, oleh FN (25), E (20) dan AR (18).

Setibanya di Hotel tersebut AR (18) menawarkan kepada pelaku FN (25) untuk memperkosa korban, korban EA (15) yang masih dalam keadaan setengah sadar langsung melakukan penolakan namun pelaku tetap memaksa hingga terjadi peristiwa pemerkosaan tersebut.

Kemudian, pada Kamis 28 Juli 2022, korban EA diantarkan pulang oleh FN (25), E (20) dan AR (18). Namun diperjalanan korban EA (15) diancam oleh FN (25), E (20) dan AR (18) agar tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah