Terima SP2HP, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan Minta Polisi Tangkap Pelaku

- 3 April 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis disabilitas asal Pandeglang.
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis disabilitas asal Pandeglang. /Lain Shao-hua/Pixabay

KABAR BANTEN - Setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) keluarga gadis disabilitas berinisial EA (15) asal Pandeglang yang diduga menjadi korban pemerkosaan meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang berinisial FN (25).

"Betul, hari ini kami sudah menerima SP2HP dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polres, kita berharap supaya kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku segera di tangkap," kata Pihak keluarga korban, Ade saat dihubungi Kabar Banten melalui sambungan telepon, Senin 3 April 2023.

Dikatakan Ade, pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita juga telah melayangkan permohonan perlindungan juga ke LPSK, untuk mensuport kita. Kepada LPSK kita mengajukan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, perlindungan hukum, rehabilitasi psikososial, santunan, kompensasi dan restitusi,"ungkapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Akbar mengaku, dirinya selaku penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kita baru periksa korban dan orang tuanya, saksi-saksi belum. Sedangkan untuk tersangka masih kita cari,"tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Koerunnisa mendesak Kepolisian Resort Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial EA (15) yang merupakan warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

"Polisi harus segera menangkap pelakunya dan memperberat jeratan pasal, dengan mengacu pada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan sejumlah perlindungan kepada kaum difabel,"kata Adde Rosi kepada Kabar Banten, Senin 27 Maret 2023.

Adde Rosi mengaku sangat perihatin atas kasus yang menimpa EA (15), yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu sekaligus tunawicara. Korban mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial FN (25) pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x