Rotasi Mutasi Jabatan di Pemprov Banten Tunggu Arahan Al Muktabar, Begini kata Plh Sekda Banten

- 5 April 2023, 14:29 WIB
Plh Sekda Banten Virgojanti mengisyaratkan akan ada rotasi dan mutasi di Pemprov Banten.
Plh Sekda Banten Virgojanti mengisyaratkan akan ada rotasi dan mutasi di Pemprov Banten. /Kabar Banten /Irfan Muntaha

Sementara itu, sebagaiman diberitakan Kabar Banten terbit Selasa, 4 April 2023, Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

“Komisi 1 mengingatkan bahkan mewarning Pj agar menahan diri dari nafsu melakukan kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan. Jangan terkesan tergesa-gesa,” ujar Jazuli, Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Al Muktabar Diminta Tak Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Kata Jazuli, kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan harus melalui mekanisme yang benar. Bahkan menurut Jazuli harus mengacu pada Perpres 16 Tahun 2022 tentang Wasdal Normatif, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Selain itu, AL Muktabar saat ini sedang dihadapkan dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bahwa masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten habis pada Jumat, 12 Mei 2023.

Baca Juga: Waspada Jual Beli Jabatan Menjelang Rotasi Jabatan di Pemprov Banten, Begini Kata Pengamat

“Sudah terang benderang ada surat pemberitahuan dari Mendagri soal masa jabatan Pj yang akan habis 12 Mei 2023, sesuai undang-undang no 10 Tahun 2016. Kok bisa ada kepikiran kebijakan mutasi di ujung begini ?,” ucap Jazuli merasa heran.

Menurut Jazuli tidak elok dilaksanakan dimasa akan habisnya masa jabatan, melakukan rotasi dan mutasi, serta promosi jabatan.

“Dimana logikanya, ketentuan buat Gubernur definitif yang terpilih oleh rakyat lewat Pilkada saja ada larangan mutasi 6 bulan menjelang habis jabatan. Ini hanya sekedar Pj. yang tinggal sebulan,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x