Masa Jabatan Segera Berakhir, Al Muktabar Diminta Tak Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

- 4 April 2023, 13:15 WIB
Sosok Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal rotasi dan mutasi jabatan/Dokumen/Kabar Banten
Sosok Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal rotasi dan mutasi jabatan/Dokumen/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Sebagaimana dalam surat Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI, masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar berakhir Jumat, 12 April 2023, hal ini direspons Komisi I DPRD Banten.

 

 

Komisi I DPRD Banten mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi serta promosi jabatan.

Permintaan agar Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak melakukan rotasi dan mutasi serta promosi jabatan, disampaikan oleh ketua komisi I dprd banten A Jazuli Abdillah, setelah mendapatkan isu akan ada rotasi dan mutasi jabatan eselon 3 dan 4 dilingkungan Pemprov Banten.

“Komisi 1 mengingatkan bahkan mewarning Pj agar menahan diri dari nafsu melakukan kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan. Jangan terkesan tergesa-gesa,” ujar A Jazuli Abdillah, Senin 3 April 2023.

Kata A Jazuli Abdillah, kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan harus melalui mekanisme yang benar.

Bahkan menurut A Jazuli Abdillah harus mengacu pada Perpres 16 Tahun 2022 tentang Wasdal Normatif, Standar, Prosedur dan Kriteria atau NSPK.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x