THR ASN Pemprov Banten Capai Rp112 Miliar, Segini untuk THR Honorer Diluar PPK BLUD

- 5 April 2023, 15:47 WIB
Ilustrasi THR ASN Pemprov Banten 2023.
Ilustrasi THR ASN Pemprov Banten 2023. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Nilai anggaran tunjangan hari raya atau THR tahun 2023 untuk aparatur sipil negara atau ASN yang bertugas di Pemprov Banten lumayan pantastis.

 

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti menyebutkan, nilai anggaran yang disediakan untuk THR ASN di lingkungan Pemprov Banten kurang lebih mencapai Rp112 Miliar.

"ASN sendiri Rp112 Miliar," ujar Rina menyebutkan anggaran untuk THR ASN Pemprov Banten, usai mengikuti rapat inflasi di Pendopo Gubernur Banten, Selasa 4 April 2023.

Sementara nilai anggaran yang disediakan untuk pengganti THR bagi honorer diluar pola pengelolaan keuangan atau PPK BLUD kurang lebih Rp34,8 Miliar. "Untuk Rp35,8 Miliar, non ASN," katanya.

Rina menjelaskan, bahwa sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2023 bahwa tidak disebutkan semua non PNS mendapatkan THR.

 

"PP 15 2023 itu memang tidak menyebutkan seluruh non PNS mendapatkan THR," katanya.

Dengan demikian lanjut Rina, non PNS yang mendapatkan THR merupakan mereka yang menjalankan tugas di PPK BLUD. Contohnya honorer di RSUD Banten.

"Jadi non PNS yang dapat itu ada Non PNS pada yang menjalankan pola pengelolaan keuangan PPK BLUD. Misalnya di RS Banten yang ada sekarang," katanya.

Baca Juga: Kabar Bahagia, THR ASN Pemkab Serang Dipastikan Cair H-7, BPKAD Anggarkan Puluhan Miliar

Sementara itu, kata Rina, honorer yang bertugas di luar PPK BLUD, THR-nya diganti dengan honor tambahan. Besarannya sesuai dengan gaji yang biasa diterima per bulan.

"Bagaimana dengan non PNS diluar PPK BLUD, kita berikan namanya honor tambahan pengganti THR. Besarannya sebesar gaji, sebesar honornya mereka sebulan," katanya.

Baca Juga: THR ASN Pemkab Serang Diupayakan Cair Sebelum Lebaran, Begini Kata Sekda

Namun nilai detailnya kata Rina sedang dihitung dan menunggu Peraturan Gubernur tentang pemberitaan THR.

"Pemberiannya sedang kita hitung. Karena kan kita sedang fasilitasi pergub ke Kemendagri untuk pergub pemberian THR-nya," katanya.

Baca Juga: THR dan TPP Pegawai ASN Pemkab Pandeglang akan Segera Cair

Meskidemikian, Rina menargetkan, THR dan pengganti THR sudah bisa diberikan Minggu depan April 2023.

"Mungkin kita mulai gulirkan di Minggu depan. Sama Minggu depan karena itu satu regulasi," katanya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah