THR dan TPP Pegawai ASN Pemkab Pandeglang akan Segera Cair

- 3 April 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi THR dan TPP ASN Pemkab Pandeglang akan segera cair.
Ilustrasi THR dan TPP ASN Pemkab Pandeglang akan segera cair. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang bakal segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di Lingkungan Pemkab Pandeglang.

 

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, pencairan THR dan TPP ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ke 1444 Hijriyah.

Pencairan THR dan TPP ini juga merupakan tindak lanjut dari aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin mengaku, bahwa pihaknya telah menganggarkan dana untuk pemberian THR dan TPP bagi para ASN dan PPPK yang berdinas di lingkungan Pemkab Pandeglang.

"Sudah rutin ASN terima gaji ke-13 dan gaji ke-14. Ya istilahnya kalau THR itu gaji ke-14 dan sudah dianggarkan,"kata Yahya kepada Kabar Banten, Senin 3 April 2023.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x