Penuhi Jabatan Fungsional, BKPSDM Kota Serang Minta Rp 3,9 Miliar

- 5 Agustus 2020, 16:44 WIB
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun /

"Maka, untuk tahun 2021 kami ajukan dua kali lipat lebih besar dari yang saat ini. Apalagi tahun ini anggaran itu terkena refocusing, penanganan Covid-19 dan adanya penundaan diklat," ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Diklat pada BKPSDM Kota Serang Dini Meitasari mengatakan, anggaran yang telah diajukan dapat menambah kuota bagi ASN yang akan mengikuti sertifikasi, khususnya untuk mengisi jabatan fungsional.

"Ada PPNS, sertifikasi PBJ, Latsar, standar kompetensi jabatan, dan jabatan fungsional lainnya. Seperti auditor Inspektorat dan sanitarian pada Dinkes," katanya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x