Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada Di Pemkot Cilegon 

- 5 Agustus 2020, 17:34 WIB
Suasana Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu 5 Agustus 2020.
Suasana Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu 5 Agustus 2020. /



KABAR BANTEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mencurigai ada pelanggaran Pilkada terjadi di Pemkot Cilegon. Kecurigaan ini terkait salah satu kandidat di Pilkada Cilegon.

"Kami menemukan foto di media sosial, ada aktivitas tim pemenangan salah satu kandidat," kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (5/8/2020).

Guna memperdalam temuan ini, Bawaslu Kota Cilegon berencana memanggil sejumlah pihak. "Kami juga memanggil pihak yang juga upload foto aktivitas itu," ujarnya.

Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020: Tidak Lolos Verfak, Jhoni-Hawasi Siapkan Gugatan

Menurut Siswandi, meski saat ini belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan calon, namun pihaknya akan memproses lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut.  

"Kalau memang terbukti adanya pelanggaran, tentu akan kami proses lebih lanjut. Kalau tidak termasuk pelanggaran, ini bentuk antisipasi pelanggaran dan peringatan juga bagi calon lain agar tidak melakukan kegiatan politik di tempat yang dilarang," tuturnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x