"Harapan kami dengan adanya penyuluhan ini , mereka ini kan korban para bandar di luar. Ya harapannya apa yang telah diberikan sosialisasi oleh BNN mereka bisa memahami tentang bahaya narkotika seperti apa, kemudian juga efeknya seperti apa, ya mudah-mudahan mereka bisa paham," ucapnya.
Jupri mengatakan, apabila ada warga binaan yang postif setelah dilakukan tes urine, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku di Rutan Pandeglang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres jika ada warga maupun petugas yang positif.
"Ya, saat ini etugas ada 25 orang dan warga binaan sekitar 25 orang, sejauh ini tidak ada kasus terkait narkotika di Rutan Pandeglang ," ujarnya.***