1.171 Permohonan Informasi Publik Diajukan Masyarakat pada 2022, 122 Sengketa Informasi Diselesaikan KI Banten

- 11 April 2023, 18:36 WIB
Ketua Komisi Informasi atau KI Banten Toni Anwar Mahmud menyampaikan bahwa selama 2022 sebanyak 1.171 permohonan informasi publik diajukan masyarakat dan 122 sengketa informasi diselesaikan KI Banten.
Ketua Komisi Informasi atau KI Banten Toni Anwar Mahmud menyampaikan bahwa selama 2022 sebanyak 1.171 permohonan informasi publik diajukan masyarakat dan 122 sengketa informasi diselesaikan KI Banten. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) menunjukan bahwa permohonan informasi publik yang diterima oleh badan publik di Provinsi Banten sepanjang tahun 2022 yakni sebanyak 1.171.

 

Permohonan informasi publik yang disampaikan ke Perangkat daerah dan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten sebanyak 245 permohonan, kepada Kabupaten/Kota sebanyak 444 permohonan, sementara dari 11 lembaga vertikal terdapat 366 permohonan dan dari 11 BUMD terdapat 116 permohonan.

Dari 1.171 permohonan tersebut sebanyak 1.106 permohonan dipenuhi permohonan informasinya sementara sisanya 65 permohonan informasi publiknya ditolak oleh badan publik.

Jumlah permohonan informasi terbanyak Kategori OPD ditujukan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten (38), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten (27) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (21).

Sementara untuk penolakan atas permohonan informasi publik masing-masing sebanyak 2 (dua) permohonan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten serta Dinas Pertanian Provinsi Banten.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x