Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Yosep Muhammad Hollis mengatakan, SPBU mini tersebut belum mengantongi izin.
Seajuh ini, baru 6 titik yang sedang berproses melengkapi prosea perizinan.
"Yang 6 baru IPPR. Sisanya belum lengkap semua izinya dan sekarang sudah dilakukan penindakan oleh Satpol PP," ujarnya.
Sementara, salah seorang aktivis di Lebak, Yudistira mengapresiasi langkah cepat pihak Satpol PP.
"Saya apresiasi atas tindakan yang dilakukan pihak Satpol PP Lebak," ucapnya.***