Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP Naik 20 Persen

- 15 April 2023, 17:34 WIB
Ilustrasi tarif bus AKAP Labuan Kalideres mengalami kenaikan 20 persen.
Ilustrasi tarif bus AKAP Labuan Kalideres mengalami kenaikan 20 persen. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran 1444 Hijriyah, tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) naik sebesar 20 persen.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, sebelumnya tarif angkutan Bus AKAP jurusan Labuan-Kalideres berada diangka Rp50.000, kini naik sebesar 20 persen menjadi Rp60.000, kenaikan ini akan diberlakukan mulai H-7 sampai dengan H+7 Idul Fitri atau Lebaran 1444 Hijriyah.

Kenaikan itu, disepakati dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh BPTD wilayah VIII Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, pengusaha angkutan dan Organda.

Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang Atang Suhana mengatakan, bahwa penetapan kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 3 tahun 2023, tentang tarif dasar, tarif batas atas dan tarif batas bawah.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi, kenaikan tarif sebesar 20 persen ini mengacu pada peraturan Kementerian, tentang tarif dasar dan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Yang kemudian dikalkulasikan dan munculah angka Rp60.000," kata Atang kepada Kabar Banten, Sabtu 15 April 2023.

Atang juga mengimbau, kepada para pengusaha AKAP untuk tidak meminta tarif diatas ketentuan yang telah disepakai secara bersama.

"Patuhi hasil koordinasi ini, jangan sampai memanfaatkan, itu tidak boleh,"ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pengurus Bus AKAP Labuan-Kalideres, Bandi mengatakan bahwa pihaknya secara bersama-sama akan ikut serta melakukan pengawasan dilapangan.

"Kalau nanti ada yang menaikan tarif secara sepihak melebihi batas. Maka kami akan memberikan sanksi kepada para sopir dan kondektur," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah