Parah! Nunggu Waktu Sahur Malah Main Judi, 4 Orang di Serang Kocar-kacir Saat Digerebek Polisi

- 16 April 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi Judi. Satreskrim Polres Serang menggerebek tempat judi di Cimiung, Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Seorang pelaku berdalih main judi iseng sambil nunggu sahur.
Ilustrasi Judi. Satreskrim Polres Serang menggerebek tempat judi di Cimiung, Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Seorang pelaku berdalih main judi iseng sambil nunggu sahur. /Pixabay

KABAR BANTEN - Empat warga yang sedang asyik main judi di Kampung Cimiung, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kocar-kacir begitu mengetahui tempatnya digerebek polisi, Sabtu 15 April 2023 dini hari.

Dalam penggerebekan di arena judi tersebut, satu orang berinisial RO (39) berhasil diamankan, sedangkan 3 lainnya yaitu WA, WH alias Kacir (DPO) dan SL, lolos dari kejaran petugas.

Saat diperiksa, ironisnya pelaku beralasan iseng main judi sambil menunggu waktu sahur.

Baca Juga: Selama Ramadhan 2023, Berbagai Senjata Tajam Disita Polisi dari 10 Pelaku Tawuran di Kota Tangerang

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan upaya penangkapan para penjudi ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. 

Warga resah karena di bulan Ramadhan ini masih saja ada orang yang mengadu nasib main judi.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satreskrim yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas. 

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

Namun, kedatangan petugas diketahui para pelaku sehingga mereka berupaya melarikan diri.

"Melihat pelaku kabur, petugas berusaha mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Minggu 16 April 2023.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x