Parah! Nunggu Waktu Sahur Malah Main Judi, 4 Orang di Serang Kocar-kacir Saat Digerebek Polisi

- 16 April 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi Judi. Satreskrim Polres Serang menggerebek tempat judi di Cimiung, Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Seorang pelaku berdalih main judi iseng sambil nunggu sahur.
Ilustrasi Judi. Satreskrim Polres Serang menggerebek tempat judi di Cimiung, Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Seorang pelaku berdalih main judi iseng sambil nunggu sahur. /Pixabay

Dari lokasi pengerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp 528 ribu yang ada di atas tikar.

Selanjutnya satu pelaku yang ditangkap digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka RO berdalih iseng berjudi menunggu waktu sahur," kata Kapolres.

"Apapun alasannya, berjudi adalah aktifitas yang dilarang," kata Kapolres, menegaskan.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu Kamtibmas dan mengisi kegiatan yang positif, terlebih di bulan suci Ramadhan. 

"Semua laporan masyarakat yang kami diterima akan ditindaklanjuti. Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Yudha Satria.

Sesuai perintah Kapolda, lanjutnya, pihaknya juga telah mengerahkan personel hingga polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikhawatirkan meningkat menjelang hari raya lebaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam. 

Sebab mendekati lebaran Idul Fitri diperkirakan aksi kejahatan meningkat karena banyak rumah-rumah akan ditinggal mudik penghuninya.

Baca Juga: Asik Judi Qiu Qiu Jelang Sahur, Lima Buruh di Kabupaten Serang Dibekuk Polisi di Cikande

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah