Malam Takbir Main Judi, 3 Warga Serang Dicokok Polisi, Bandarnya Oknum Satpam

- 24 April 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi judi. Polres Serang menangkap tiga warga yang main judi koprok saat malam takbir.
Ilustrasi judi. Polres Serang menangkap tiga warga yang main judi koprok saat malam takbir. /Pixabay/Pexels

KABAR BANTEN - Tiga warga Desa Kebonratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang digerebek polisi saat main judi koprok pada malam takbir.

 

Ketiganya dicokok setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aksi perjudian di malam takbir.

Dari tiga orang yang di amankan, satu di antaranya merupakan sekuriti perusahaan swasta yang berperan sebagai bandar judi koprok berinisial Suh alias Wadi (40).

Baca Juga: Parah! Nunggu Waktu Sahur Malah Main Judi, 4 Orang di Serang Kocar-kacir Saat Digerebek Polisi

Sedangkan 2 lainnya merupakan buruh harian lepas yakni ST (34) dan MA (36) yang merupakan warga setempat.

"Para pelaku diamankan saat melakukan permainan judi koprok di halaman terbuka tepatnya di Desa Kebonratu," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Minggu 23 April 2023.

 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah