KABAR BANTEN - Kasus pasien Covid-19 baru bertambah, membuat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang Raya, kembali diperpanjang untuk ke delapan kalinya.
"Iya, dari hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, (PSBB) kembali diperpanjang," ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Ahad 9 Agustus 2020.
Dikatakannya, PSBB akan diperpanjang hingga 2 pekan kedepan, yakni hingga 23 Agustus 2020. Sehingga diharapkan masyarakat di kawasan Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. "PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," tutur Zaki.
Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Masyarakat Diminta Disiplin Protokol Covid-19
Untuk itu, pada PSBB ke delapan kalinya ini, rencananya akan ada pengetatan aturan di masyarakat, agar angka positivity rate di Tangerang raya kembali bisa ditekan. Sehingga tidak bermunculan lagi pasien Covid-19 baru di hari-hari kedepan. "Ya kemungkinan akan ada pengetatan, tunggu rakor Kabupaten Tangerang saja nanti hasilnya," ujar Zaki.
Belum Bisa Tatap Muka
Masih dikatakan Zaki, perpanjangan PSBB berdasarkan hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten yang dilaksanakan secara virtual, mengambil kesimpulan untuk kasus pandemi Covid-19 wilayah Provinsi Banten masuk dalam zona kuning dengan menduduki peringat 13 nasional.
Rapat juga mengatur kegiatan sekolah tatap muka masih belum bisa dilaksanakan. “Untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, masih belum bisa dibuka sampai sekarang, karena tingkat kerawanan penyebaran virus,” tuturnya.
Baca Juga: Trend Kasus Covid-19 Menurun, Ini Strategi Tangerang Raya Pulihkan Ekonomi