Pasca PSBB Tangerang Raya Lanjutan Diperpanjang, Kesadaran Warga Tangsel Baru Capai 83 Persen

- 9 Agustus 2020, 19:31 WIB
PSBB_ILUSTRASI
PSBB_ILUSTRASI /

KABAR BANTEN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, sesalkan, kesadaran masyarakat yang kurang akan penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, penentuan perpanjangan PSBB ini terus dilakukan dengan alasan, kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 83 persen.

"Sementara saat ini masih mencapai 83 persen,"ujar Airin, Ahad 9 Agustus 2020. 

Airin memahami, jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menetapkan bahwa masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga : Kasus Covid-19 Bertambah, PSBB Tangerang Raya ke-8 Dilanjutkan

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Dimana seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Dengan memerhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higienes terhadap pelayanan yang dilakukan.

”Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” katanya.

Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, perpanjangan PSBB ini untuk menekan penularan covid-19, dikarenakan hampir diseluruh Kabupaten/Kota angka covid meningkat, sehingga butuh pengawasan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x